News & Research

Reader

Bumi Resources (BUMI) Ungkap Hal Penting
Wednesday, May 08, 2024       09:00 WIB

JAKARTA, investor.id - Emiten Grup Bakrie dan Grup Salim, PT Bumi Resources Tbk () mengumumkan hal penting berupa penundaan pelaksanaan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) dan rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB).
Semula, kedua rapat tersebut dijadwalkan digelar pada 30 Mei 2024, tapi kemudian ditunda jadi 28 Juni 2024.
"Dengan ini kami sampaikan bahwa perseroan bermaksud untuk menunda pelaksanaan RUPST dan RUPSLB yang semula akan diselenggarakan tanggal 30 Mei 2024 ditunda menjadi tanggal 28 Juni 2024," jelas Direktur dan Sekretaris Perusahaan Bumi Resources, Dileep Srivastava dalam keterbukaan informasi dikutip Rabu (8/5/2024).
Kendati demikian, tak dijelaskan rinci alasan dari penundaan pelaksanaan RUPST dan RUPSLB Bumi Resources.
"Perseroan akan memperhatikan peraturan perundangan-undangan yang berlaku di bidang pasar modal dalam pelaksanaan jadwal baru RUPST dan RUPSLB tersebut," papar Dileep.
Kuasi Reorganisasi
Adapun dalam RUPSLB, Bumi Resources () akan meminta persetujuan terkait rencana melakukan kuasi reorganisasi dengan menggunakan laporan posisi keuangan konsolidasian tanggal 31 Desember 2023.
Kuasi reorganisasi adalah prosedur akuntansi untuk merestrukturisasi ekuitas dengan mengeliminasi saldo laba negatif.
"Perseroan bermaksud melakukan rencana kuasi reorganisasi dengan cara mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) dengan menggunakan posisi agio saham yang merupakan selisih lebih antara setoran modal dengan nilai nominal saham," jelas manajemen Bumi Resources dalam keterbukaan informasi, Selasa (23/4/2024).
Oleh karena itu, lanjut manajemen , sebagai langkah selanjutnya perseroan akan melakukan restrukturisasi terhadap modal melalui rencana kuasi reorganisasi, yaitu dengan cara mengeliminasi akumulasi rugi (defisit) dengan saldo agio saham. Per 31 Desember 2023, mencatatkan defisit US$ 2,35 miliar.
Beberapa manfaat dari rencana kuasi reorganisasi bagi , menurut manajemen, salah satunya adalah dengan tidak adanya saldo defisit, maka perseroan dapat memberikan dampak positif bagi para pemegang saham karena perseroan dapat membagi dividen sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sumber : investor.id

powered by: IPOTNEWS.COM